top of page
Gambar penulisProgram Excel Indonesia

Standar Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi adalah bidang yang cukup penting yang mengacu pada proses pencatatatan segala transaksi keuangan yang dilakukakn oleh suatu pihak. Meski bisa dibilang kalau fungsi utama akuntansi adalah dalam pencatatan laporan untuk hal-hal yang didalamnya terdapat proses transaksi keuangan, akuntansi juga ternyata mencakup hal yang lebih luas; termasuk didalamnya pengumpulan, pengelompokan dan pencatatan berbagai data-data transaksi keuangan untuk kemudian dipakai sebagai laporan yang bisa digunakan oleh suatu pihak dalam menentukan rencana keuangan. Pengaturan keuangan adalah hal yang sangat krusial bagi hampir semua pihak termasuk negara. Dalam hal ini, standar  akuntansi pemerintahan atau SAP menjadi rujukan laporan keuangan negara.

Secara sederhana SAP berarti aplikasi prinsip-prinsip akuntansi dalam pengorganisasian laporan keuangan pemerintah. Seiring berjalannya waktu perubahan pada tatanan pemerintahan termasuk di bidang keuangan turut dirombak. Pasca reformasi, standar akuntansi pemerintahan yang digunakan bertujuan untuk menyajikan transparansi laporan keuangan, sehingga setiap orang bisa ikut mengawasi perkembangan situasi keuangan negara agar kemungkinan terjadinya penyalah gunaan anggaran bisa dikurangi. Ada beberapa perubahan penting pada standar akuntansi pemerintahan yang baru untuk menjamin transparansi dibandingkan sebelumunya. Prinsip yang paling penting adalah pengurangan keterlibatan pusat atau desentralisasi dalam pengaturan keuangan negara. Pada rezim sebelumnya hampir semua sistem pengaturan keuangan negara dikendalikan dari pusat, sehingga anggaran yang dibuat sering kali kurang memperhatikan kepentingan daerah.

Hal lain yang juga menjadi perubahan penting dalam perubahan standard akuntansi pemerintahan yang baru adalah penerapan SAP yang berbasis akrual dari yang sebelumnya berbasis kas. Prinsip SAP berbasis akrual tersebut sebetulnya sudah bisa dilihat pada UU 17 tahun 2003 yang menyebutkan kalau pendapatan pusat maupun daerah adalah hak yang menjadi penambah dalam jumlah kekayaan bersih sedangkan belanja negara atau daerah adalah kewajiban yang menjadi pengurang nilai kekayaan bersih. Pada saat itu standard akuntansi pemerintahan yang digunakan adalah SAP yang berbasis kas, dimana pendapatan dan pengeluaran daerah maupun pusat baru diakui melalui proses keluar/masuk uang dari/ke kas umum pusat atau daerah.

Proses transisi dari SAP berbasis kas menjadi berbasis akrual tersebut memakan waktu selambat-lambatnya 5 tahun lalu pada tahun 2005 pemerintah menetapkan perubahan tersebut melalui PP 24 tahun 2005. Ternyata dalam pelaksanaan peraturan tersebut pemerintah mendapatkan opini yang buruk. Setelah berkonsultasi dengan DPR, perubahan standard akuntansi pemerintahan berbasis akrual tersebut baru akan sepenuhnya diterapkan pada tahun 2014. PP 24 tahun 2005 diganti dengan peraturan pemerintah yang baru melalui PP 71 tahun 2010. Perbedaan yang terdapat pada peraturan yang baru tersebut adalah terdapatnya dua lampiran. Lampiran pertama berisi tentang penetapan SAP berbasis akrual yang dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2014, sedang lampiran kedua berisi transisi SAP berbasis kas menuju akrual yang masih dipakai hingga penetapan SAP yang baru di tahun 2014.

26 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page